
Syarat & Ketentuan
Semua perusahaan yang bergerak dibidang jasa ekspedisi pengiriman barang pasti memiliki syarat & ketentuan yang berlaku. Begitupun kami UMS Cargo, memiliki syarat & ketenrtuan yang harus diketahui oleh customer untuk ditaati, diikuti, dan disepakati. Baik dari pihak kami selaku penyedia jasa ekspedisi maupun anda sebagai customer agar sama-sama tidak merasa dirugikan.
UMS Cargo melayani jasa ekspedisi pengiriman barang ke seluruh Indonesia, dengan meliputi cakupan wilayah spesial ke Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Jayapura, Manado, Bali, dan Mataram.
Berikut Syarat & Ketentuan dari UMS Cargo
Kami menerima pengiriman barang dengan berat minimal 75kg
Untuk saat ini kami hanya menggunakan ekspedisi pengiriman barang dengan transportasi darat dan laut
Pengiriman barang elektronik, pecah belah dan barang-barang lain yang rentan dari kerusakan, wajib di packing kayu, dus roll, wrap plastik dan atau wrap bubble plastik. Jika Customer menolak hal tersebut, maka harus dibuat perjanjian hitam diatas putih
UMS Cargo menolak paket kiriman yang membahayakan lingkungan, mudah terbakar, bersifat korosif dan bahan yang mengandung racun lainnya
UMS Cargo menolak barang kiriman yang mempunyai sifat mudah berubah bentuk pada saat ekspedisi pengiriman barang berlangsung, seperti sifat memuai, mencair dan atau mudah menguap
UMS Cargo menolak pengiriman barang-barang terlarang seperti narkoba dan barang lainnya yang melanggar regulasi pemerintah Indonesia
UMS Cargo menolak pengiriman rokok dan minuman keras
UMS Cargo menolak pengiriman bahan baku peledak, TNT dan barang sejenisnya yang melanggar regulasi pemerintah Indonesia
Wajib melampirkan data minimal MSDS (Material Safety Data Sheet) untuk pengiriman cat tahan panas atau cat khusus lainnya
UMS Cargo menolak pengiriman barang yang sifatnya melanggar susila dan norma-norma adat yang berlaku di Indonesia
UMS Cargo menolak pengiriman paket yang sifatnya mahluk hidup seperti hewan, tanaman dan atau hasil bumi lainnya, apalagi yang mudah busuk
UMS Cargo tidak pernah memeriksa isi paket yang sudah dikemas terlebih dahulu oleh Customer. Untuk itu kami membutuhkan informasi yang jelas dan sejujurnya dari Customer. Jika ternyata menurut keterangan dan informasi dari Customer ada uang (logam atau kertas), perhiasan, logam mulia dan atau surat-surat berharga lainnya, maka otomatis kami akan menolak untuk menangani lebih lanjut.
Harga tarif ekspedisi pengiriman barang adalah hasil kesepakatan bersama antara UMS Cargo sebagai penyedia jasa ekspedisi dengan pihak customer. Termasuk biaya tambahan untuk paking dan alat bantu. Dan tidak termasuk biaya bongkar muat di lokasi penerima barang
UMS Cargo menyediakan layanan cover asuransi untuk paket kiriman yang bernilai tinggi atas permintaan customer. Besaran nilai asuransi disetujui bersama.
UMS Cargo menolak segala komplain maksimal tiga hari kerja setelah barang diterima dan ditandatangani oleh penerima
Our Office
1. Jl. Swatantra V (Depan masjid Ar-Rosyadah) Pondok Benda, Jatirasa, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat
2. Jl. Sultan Adam Komplek Kadar Permai VI, No.86, RT.16, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan